Home Wawasan Umum Harus Tau! Berikut 6 Syarat Hewan Kurban Dan Cara Memilihnya
Wawasan Umum

Harus Tau! Berikut 6 Syarat Hewan Kurban Dan Cara Memilihnya

Share
Lamb2
Share

Edukasibaru, Semarang–Tidak lama lagi umat muslim di seluruh dunia akan menyambut salah satu hari raya yang sangat dinantikan, yaitu hari raya idul adha yang akan menjadi momentum untuk bersedekah dengan cara menyembelih hewan kurban.

Kurban dapat diartikan sebagai persembahan kepada Allah dengan menyembelih hewan kurban berupa kambing, domba, sapi maupun unta yang dilakukan pada Hari Raya Idul Adha.

Hukum kurban adalah sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam karena menunjukkan rasa syukur atas nikmat yang Allah diberikan, dan juga sebagai bentuk kepedulian sosial kepada sesama, terutama yang kurang mampu.

Islam telah menentukan kriteria dan aturan bagaimana memilih  hewan kurban dan sangat dianjurkan  agar memilih yang terbaik. Apabila kamu berencana akan berkurban simak artikel berikut karena artikel ini akan memberikan panduan mengenai syarat hewan kurban yang perlu kamu ketahui.

Syarat Hewan Kurban

Sebelum membeli hewan kurban anda harus memastikan hewan yang akan anda pilih memenuhi syarat dan ketentuan berikut:

  1. Hewan Ternak

 

Syarat pertama dari hewan kurban adalah hewan ternak, dan bukan sembarang hewan ternak. Hewan tersebut harus berupa sapi, unta, kambing, domba ataupun hewan yang satu spesies dengan mereka.

  1. Cukup Umur

Selain jenis hewannya dibatasi, kamu juga harus memperhatikan umur hewan yang akan kamu jadikan hewan kurban. Berikut ini ketentuannya:

  • Untuk sapi minimal berusia 3 tahun atau lebih
  • Untuk unta minimal berusia 5 tahun atau lebih
  • Untuk kambing minimal berusia 2 tahun atau lebih
  • Untuk domba minimal berusia 1 tahun atau lebih, ditandai dengan gigi domba yang sudah berganti
  1. Tidak Cacat

Sebagai hewan yang akan dipersembahkan kepada allah sebagai kurban, hewan yang dikurbankan harus dalam kondisi fisik dan kesehatan yang sempurna. Diantara contoh kondisi cacat antara lain:

  • Mata buta atau tidak sempurna
  • Kaki cacat atau pincang
  • Telinga tidak genap 2 atau bentuknya tidak sempurna
  • Ekor terpotong
  • Tanduk patah
  • Terlihat kurus
  • Memiliki pernyakit atau dalam keadaan kurang sehat
  1. Tidak Hamil

Hewan yang sedang hamil menurut mayoritas ulama tidak dapat dijadikan hewan kurban karena akan mengurangi daging berapapun usia kehamilan hewan tersebut. Namun apabila hewan sudah terlanjur disembelih maka hewan tersebut tatap halal dimakan tapi tidak dapat dihitung sebagai kurban.

  1. Milik Pribadi
boys 1807545 640

Kurban merupakan ibadah yang dilakukan dengan niat baik maka tentu harus dibarengi dengan tindakan yang baik pula. Berikut beberapa contoh cara mendapatkan hewan yang tidak sah dikurbankan:

  • Status kepemilikan masih belum jelas
  • Didapat dari mencuri atau menipu
  • Dengan merampas hak orang lain secara paksa
  • Dibeli dengan uang haram

  1. Waktu Penyembelihan

Apabila seluruh kriteria diatas telah terpenuhi maka syarat terakhir adalah telah masuk waktu qurban atau biasa disebut idul adha. Waktu penyembelihan dimulai dari setelah selesai sholat idul adha hingga terbenamnya matahari di tanggal 13 Dzulhijjah.

Namun ada pendapat lain yang mengatakan bahwa batas penyembelihan yakni 4 hari setelah hari raya idul adha, menurut pendapat mazhab syafii

Beberapa Pertanyaan Terkait Hewan Kurban

Q: Apakah harus milik pribadi atau boleh patungan?

A: Hewan kurban boleh dibeli patungan/rombongan asalkan dengan cara yang halal. Namun terdapat batasan jumlah peserta patungan hewan kurban tersebut, yaitu:

  • Untuk satu ekor unta maksimalnya adalah 10 orang
  • Untuk satu ekor sapi maksimalnya adalah 7 orang
  • Sedangkan untuk kambing maupun domba hanya boleh dikurbankan perorangan/tidak bisa patungan.

Q: Bolehkan berkurban atas nama orang lain?

A: Apabila berkurban atas nama orang lain yang termasuk keluarga maka dibolehkan dan tidak perlu meminta persetujuan, namun apabila berkurban atas nama orang lain yang bukan keluarga maka harus meminta izin orang tersebut terlebih dahulu

Q: Apakah hewan kurban harus jantan?

A: Untuk pertanyaan ini terdapat 2 pendapat

  1. Sebagian besar ulama berpendapat bahwa jenis hewan kurban sama dengan syarat hewan untuk aqiqah yang berarti harus jantan
  1. Namun Imam nawawi berpendapat di dalam kitab Al-Majmu bahwa jenis kelamin hewan kurban boleh jantan juga betina, hal ini dikarenakan hadits yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad ﷺ hanya menyebutkan jumlah kambing dan tidak menjelaskan jenis kelaminnya. Wallahualam..

Untuk kamu yang berada di jawa khususnya jawa tengah, terdapat domba super karena selain penampilannya yang bagus dan menarik tapi juga dagingnya padat dengan kualitas premium dengan pertumbuhan yang luar biasa. untuk selengkapnya baca artikel kami https://edukasibaru.com/domba-unik-dari-dataran-tinggi-jawa-tengah-batur/

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles
"harga bitcoin yang melonjak"
Sains & TeknologiPendidikanWawasan Umum

Siapakah Sebenarnya Satoshi Nakamoto? Misteri di Balik Pencipta Bitcoin yang Belum Terpecahkan

edukasiabaru.com – Sejak Bitcoin (BTC) diluncurkan pada tahun 2009, nama Satoshi Nakamoto...

"Fakta alam yang membuat otak kita terkejut"
Sains & TeknologiWawasan Umum

Bukan Sihir, Tapi Sains: 3 Fakta Alam Ini Bikin Otak Terkejut

edukasibaru.com – Pernahkah kalian melihat keindahan alam yang begitu menakjubkan sehingga rasanya...

"ilustrasi logo Google Veo"
Wawasan UmumSains & Teknologi

Google Veo: Revolusi Video AI yang Makin Canggih dan Bikin Kaget

edukasibaru.com – Di tengah hiruk pikuk inovasi kecerdasan buatan, industri Google kembali...

limbah organik
Wawasan Umum

3 Cara Mudah Mengolah Limbah Organik Di Rumah Yang Harus Kamu Coba

Edukasibaru, Semarang— Indonesia merupakan salah satu negara penghasil sampah (Khususnya limbah organik)...