Home Pendidikan Kurban: Pengertian, Hukum, Dan 3 Tujuan Yang Harus MUslim Ketahui
Pendidikan

Kurban: Pengertian, Hukum, Dan 3 Tujuan Yang Harus MUslim Ketahui

Share
masjid putih besar dengan background langit biru
Share

Edukasibaru, Semarang–Tidak lama lagi umat Islam akan memasuki bulan Dzulhijjah dan merayakan hari raya idul adha yang jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah pada kalender hijriah. Dan salah satu yang khas dari bulan tersebut adalah ibadah kurban.

Buat kamu yang masih belum memahami apa itu kurban maka pahami artikel ini karena disini saya akan menjelaskan pengertian, tujuan, hukum, dan menjawab beberapa pertanyaan seputar kurban.

Pengertian

masjid putih melaksanakan kurban
Photo by Shery Arturova on Unsplash

Qurban merupakan kata serapan bahasa arab yang berarti “dekat”.Maka Qurban adalah ibadah yang dilakukan oleh umat Muslim sebagai bentuk mendekatkan kepada Allah.

Ibadah qurban melibatkan penyembelihan hewan tertentu dengan niat berkurban dan mengikuti tata cara sesuai dengan yang ditetapkan dalam agama Islam.

Yang dimaksud dari kata qurban yang digunakan bahasa sehari-hari, dalam istilah agama disebut “udhhiyah” bentuk jamak dari kata “dhahiyyah” yang berasal dari kata “dhaha” (waktu dhuha), yaitu sembelihan di waktu dhuha pada tanggal 10, 11, 12, dan 13 bulan Dzulhijjah. Dari sini muncul istilah Idul Adha.   

Dasar Hukum

Menyembelih hewan qurban hukumnya adalah sunah muakkad, yaitu sunah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Namun, apabila belum mampu untuk membeli hewan ternak, jangan sampai memaksakan diri.

Hal tersebut sesuai QS. Al-Hajj ayat 34 yang berbunyi:

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan menyembelih kurban, supaya mereka menyebut nama Allah SWT terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah SWT kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh kepada Allah.” (QS. Al-Hajj: 34)

Ayat al-Qur’an tersebut menunjukan adanya anjuran supaya berqurban untuk mendekatkan diri kepada Allah yaitu dengan menyembelih binatang ternak.

Ayat lain dalam surat al-Kautsar dinyatakan, sebagai berikut:

Artinya: “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah, sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus”. (QS. al-Kautsar: 1-3)

Berdasarkan dalil-dalil nash di atas, jumhur ulama berpendapat bahwa hukum qurban ialah sunah muakad dan bukan wajib.

Namun menurut Abu Hanifah hukum qurban ialah wajib bagi mereka yang mampu, karena menurut Abu Hanifah suatu perintah menuntut adanya kewajiban. 

Mampu menurut Abu Hanifah adalah memiliki kekayaan minimal sebesar 200 dirham (595 gram perak atau sama dengan Rp 10.300.000,-), atau kekayaan harta yang dimiliki telah mencapai nisab zakat.

 Hal ini berdasar hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Majah yang berbunyi,

“Dari Abu Hurairah, Nabi SAW bersabda: Barang siapa mendapatkan kelapangan tetapi tidak berkurban, maka janganlah dia mendekati tempat shalat kami.”

Selain madzhab Hanafi mengatakan bahwa, hukum qurban ialah sunnah muakad dan tidak wajib, namun dimakruhkan bagi orang yang mampu berqurban dan tidak melaksanakan ibadah qurban. Wallahualam..

Tujuan

Setiap ibadah yang Allah perintahkan pasti memiliki tujuan yang positif, baik untuk diri sendiri maupun orang lain sehingga tidak akan berdampak buruk kepada orang yang melaksanakannya.

Sama halnya dengan ibadah lain dalam Islam, berqurban juga memiliki berbagai macam tujuan, diantaranya yakni sebagai berikut ini: 

  1. Mensucikan harta dan jiwa
batangan emas
Image by wirestock on Freepik

Ibadah berqurban adalah satu di antara ibadah yang disukai oleh Allah. Bagi mereka yang mampu, berqurban tak hanya menjadi momen berbagi, namun dengan berqurban ia telah membersihkan harta kotor sekaligus menyucikan jiwa dari penyakit hati, seperti pelit dan dengki.

  1. Kemudahan di hari akhir

Di hari akhir, hewan qurban yang Anda sembelih di dunia akan menolong Anda karena keikhlasan Anda dalam berqurban. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

“Tiada suatu amalan yang dilakukan oleh manusia pada Hari Raya Kurban, yang lebih dicintai Allah selain daripada menyembelih haiwan kurban. Sesungguhnya hewan kurban itu pada hari kiamat kelak akan datang berserta dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya, dan sesungguhnya sebelum darah kurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima disisi Allah, maka beruntunglah kamu semua dengan (pahala) kurban itu”

(HR.Al-Tarmuzi, Ibnu Majah dan Al-Hakim)

  1. Bentuk Kepedulian kepada mereka yang tidak mampu
poor people, ai

Berkurban bukan hanya sekadar menyembelih hewan, tetapi juga tentang berbagi pada mereka yang kurang mampu sehingga mereka juga dapat merasakan nikmatnya makan daging yang sangat jarang, atau bahkan tidak pernah mereka rasakan.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles
ilustrasi laut dalam oleh ai
Pendidikan

Palung Mariana: Tempat Paling Misterius Dan Dalam Di Bumi (-11.034 M)

Edukasibaru, Semarang— Palung Mariana adalah jurang terdalam di Bumi, terletak di barat...

2150720028
Pendidikan

5 Hewan Dengan Kemampuan Super Yang Sulit Dipercaya

Edukasibaru, Semarang–Kekuatan super selalu identik dengan tokoh pahlawan pembasmi kejahatan yang selama...

Ilustrasi digital bergaya flat yang menampilkan pelaku UMKM Indonesia dari berbagai sektor, dengan latar belakang peta dunia, grafik pertumbuhan, dan simbol ekonomi global.
Pendidikan

UMKM Indonesia: 7 Pilar Ekonomi Bangsa dalam Menghadapi Dinamika Global

Edukasibaru.com, Indonesia, sebuah negara kepulauan yang kaya akan sumber daya dan budaya,...

ilustrasi kota baghdad oleh ai
Pendidikan

Baghdad: Kota Kedamaian Dan Pusat Peradaban Islam Yang Berharga (726 M)

Edukasibaru, Semarang— Baghdad, ibu kota Irak modern, pernah menjadi salah satu kota...