Edukasibaru.com- Sistem pendidikan di Indonesia mengalami berbagai perubahan, salah satunya adalah sistem evaluasi belajar siswa. Salah satu perubahan besar yang baru-baru ini ditetapkan adalah perubahan Ujian Nasional (UN) menjadi Tes Kemampuan Akademik (TKA). Perubahan UN ke TKA merupakan wacana yang dari Kemendikbud namun tidak bersifat wajib.
Perubahan UN ke TKA ini bertujuan untuk memberikan penilaian yang lebih komprehensif terhadap kemampuan siswa. TKA tidak hanya mengukur pengetahuan siswa, tetapi juga kemampuan akademik yang lebih holistik.
Perbedaan Antara UN dan TKA
Salah satu perbedaan yang paling mendasar antara UN dan TKA adalah dalam hal kewajiban peserta tes. UN selama ini menjadi syarat kelulusan bagi siswa, sedangkan TKA tidak lagi menjadi tes wajib.
Siswa memiliki kebebasan untuk mengikuti TKA atau tidak. Keputusan mengikuti TKA sepenuhnya bergantung pada pilihan siswa dan orang tua tanpa ada paksaan. Oleh sebab itu, kelulusan siswa tidak lagi ditentukan oleh hasil TKA.
Manfaat TKA bagi Siswa
TKA dirancang untuk memberikan nilai tambah bagi siswa yang mengikutinya, terutama bagi siswa SMA/SMK yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri. Hasil TKA bisa menjadi salah satu indikator dalam jalur prestasi masuk perguruan tinggi negeri.
TKA memberikan kesempatan lebih besar bagi siswa untuk diterima di perguruan tinggi negeri, terutama yang memiliki sistem seleksi berdasarkan prestasi akademik.
Perubahan UN ke TKA tidak hanya diterapkan pada jenjang SMA/SMK, tetapi juga pada jenjang SD dan SMP. Pada tingkat ini, meskipun TKA tidak mempengaruhi kelulusan, hasilnya dapat membantu menentukan langkah pendidikan siswa selanjutnya.
Melalui TKA, siswa dapat mengukur kemampuan akademiknya sejak dini dan memperbaiki area yang perlu dikembangkan. Selain itu, TKA dapat membantu menentukan jenjang pendidikan yang tepat sesuai dengan kemampuannya.
Perubahan UN ke TKA
Perubahan UN ke TKA merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik. Sistem pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada hasil tes tetapi juga pada pembentukan karakter dan kompetensi siswa.
Salah satu perubahan penting dalam sistem evaluasi ini adalah penggantian istilah ‘ujian’ menjadi ‘tes’. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengganti istilah ‘ujian’ menjadi ‘tes’ karena dianggap lebih tepat dan mengurangi tekanan psikologis pada siswa.
Istilah ‘ujian’ selama ini identik dengan tekanan psikologis yang berat bagi siswa, karena seringkali dipandang sebagai penentu kelulusan. Sementara penggunaan istilah ‘tes’ dianggap lebih merepresentasikan tujuan TKA yaitu untuk mengukur kemampuan akademik siswa.
Oleh karena itu, dengan mengganti istilah tersebut, diharapkan siswa dapat menghadapi TKA dengan lebih tenang dan nyaman.
Pelaksanaan TKA
TKA untuk jenjang SMA/SMK dijadwalkan akan dilaksanakan pada November 2025, sedangkan untuk jenjang SD dan SMP pelaksanaannya akan dimulai pada tahun 2026. Namun, jadwal ini bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan Kemendikbudristek.
Persiapan Menghadapi TKA
Persiapan yang matang sangat diperlukan untuk menghadapi TKA. Berbeda dengan UN, persiapan TKA lebih fokus pada penguatan kemampuan akademik siswa, seperti berpikir kritis, analitis, dan kemampuan memecahkan masalah.
Peran guru dan orang tua sangat penting dalam memotivasi dan mendukung siswa selama proses persiapan TKA. Komunikasi yang baik antara guru, orang tua, dan siswa juga sangat diperlukan untuk memastikan proses persiapan berjalan dengan lancar.
Penulis: Indah Wulan Sari
Editor: Haqqi Idral
Leave a comment